BK DPR Terima Studi Banding BK Parlemen Timor Leste
Anggota Badan Kehormatan Parlemen Timor Leste mengaku belajar banyak dari aturan perundangan-perundangan terkait keberadaan parlemen di Indonesia. Sebagai negara baru mereka memerlukan referensi untuk menata kehidupan berdemorasi di negara yang pernah menjadi bagian dari Republik Indonesia ini.
“Banyak hal yang saya kira bisa mereka ambil, kita berikan lengkap supaya anggota parlemen mereka bisa bekerja dengan baik dan tingkat produktifitas tinggi. Kita jelaskan tentang regulasi seperti UU MD3 sebagai acuan, Tata Tertib DPR, ada kode etik DPR dan ada tata beracara di Badan Kehormatan,” kata Wakil Ketua Badan Kehormatan, Siswono Yudohusodo usai menerima tim studi banding parlemen Timor Leste di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/11).
Lebih lanjut menurut politisi Partai Golkar ini, anggota BK Parlemen Timor Leste menanyakan prosedur pemberian sanksi bagi anggota yang sering tidak hadir. “Kita BK DPR sudah punya aturan yang telah disepati apabila anggota DPR tidak hadir 6 kali berturut-turut dalam sidang paripurna tanpa alasan yang jelas, mereka dapat diberhentikan. Mereka mencatat masukan dari kita,” tambahnya.
Siswono menekankan DPR siap menbantu Parlemen Timor Leste karena sebagai negara baru mereka perlu menimba banyak ilmu dari negara lain. “Kita siap bantu, apalagi mereka tadi mengatakan lebih mudah meng-adob sistem yang ada di Indonesia,” kata mantan Menteri Perumahan Rakyat di era Presiden Soeharto ini.
Sementara itu Ketua Comission Internal Regulation Ethic and Mandate, Member of Parliament Timor Leste, Maria Fernanda Lay menjelaskan masukan yang mereka himpun dari Badan Kehormatan DPR sangat diperlukan untuk menuntas draf tata tertib dan kode etik. “Kita kesini supaya kami bisa memperbaiki legislasi, aturan atau tata tertib, kode etik yang ada di parlemen kami. Kami sudah punya drafnya sekarang kami tinggal menyempurnakan,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan ada dua masalah utama yang paling banyak dilaporkan masyarakat ke BK Parlemen Timor Leste yang anggotanya berjumlah 7 orang. “Kita akui masalah ketidak hadiran jadi perhatian kita, memang kalau orang politik itu susah untuk mengaturnya ya. Kemudian masalah anggota parlemen menggangu istri orang,” katanya sambil tersenyum.
Maria yang datang bersama 10 orang anggota rombongannya menambahkan, anggota Badan Kehormatan di negaranya juga merupakan perwakilan fraksi-fraksi. Sedangkan anggota Parlemen Timor Leste berjumlah 65 orang. Walaupun kalah jauh dari jumlah anggota DPR namun ia menyebut keterwakilan perempuan cukup tinggi yaitu sudah mencapai 30 persen. (iky) foto:ry/parle